E-Cuti Kepegawaian ASN
Platform manajemen layanan cuti aparatur sipil negara berbasis digital yang cepat, transparan, terintegrasi, dan aman.
Dilengkapi autentikasi dua faktor berbasis OTP standar keamanan informasi nasional.
Pengajuan cuti dan otorisasi berjenjang oleh atasan langsung diproses dalam hitungan detik.
Terkoneksi langsung dengan basis data SIMPEG daerah dan data BKN pusat.
© 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi Anda untuk mengakses portal layanan cuti.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan · Sistem Informasi Kepegawaian