Sistem Informasi
Layanan Cuti Terpadu
Pegawai ASN
Kelola dan verifikasi seluruh permohonan cuti tahunan, besar, sakit, melahirkan, serta cuti alasan penting pegawai negeri secara transparan, akurat, dan sesuai regulasi BKD.
100%
Digital
< 1 Jam
Proses Approval
7+
Jenis Cuti
24/7
Akses Sistem
Platform Terintegrasi untuk
Pengelolaan Cuti
Dikembangkan untuk mempermudah administrasi kepegawaian dalam merinci hak cuti pegawai sesuai Undang-Undang ASN.
Validasi otomatis masa kerja, sisa hak cuti, cuti bersama, dan pembatasan hari libur sesuai regulasi BKD.
Alur persetujuan terstruktur dari Atasan Langsung, Operator OPD, hingga BKD Provinsi secara digital.
Dilengkapi audit log aktivitas, enkripsi data, dan pengunggahan dokumen lampiran medis/pendukung resmi.
Workflow Multi-Level
Setiap permohonan cuti melalui 4 tahap verifikasi untuk menjamin keabsahan data
Pegawai
Mengajukan
Permohonan cuti diajukan melalui sistem
Operator
Memvalidasi
Validasi data kepegawaian
Atasan
Menyetujui
Verifikasi kelengkapan dan hak cuti
BKD
Mengesahkan
Pengesahan akhir cuti
7 Jenis Cuti yang Didukung
Berdasarkan Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Cuti Pegawai Negeri
Maksimal 12 hari
Maksimal 90 hari
Maksimal 540 hari
Maksimal 90 hari
Maksimal 30 hari
Cuti bersama diatur pemerintah & cuti di luar tanggungan negara (manual)
Siap Mempermudah
Pengelolaan Cuti?
Mulai ajukan cuti secara digital, lacak status persetujuan secara real-time, dan dapatkan notifikasi otomatis.